by

Serapan Anggaran Pemkab Minahasa Baru 57 Persen, Ini Alasannya

Minahasa – Hingga akhir Oktober 2021 lalu, serapan anggaran secara keseluruhan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa baru mencapai 57,04 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Minahasa Joice Pua SE mengatakan, hal ini dikarenakan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lamban dalam melakukan pelaporan realiasi keuangan atau melakukan rekon.

“Hingga akhir Oktober, serapan anggaran baru capai 57,4 persen. Mungkin saja sudah lebih dari itu, hanya saja masih banyak OPD yang malas dalam melakukan pelaporan atau rekon, padahal sampai saat ini sudah banyak OPD yang melakukan pencairan uang,” ujar Pua.

Adapun OPD yang serapan anggarannya tertinggi hingga akhir Oktober yakni Dinas Sosial yang sudah mencapai 78,63 persen, sedangkan yang terendah hingga akhir Oktober adalah Dinas Kesehatan yang baru mencapai 26,63 persen.

Sedangkan beberapa OPD, yang secara khusus juga sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti, Dinas PUPR, baru mencapai 53,64 persen, kemudian Dinas Pendidikan 61,41 persen, Dinas Pertanian 60,05 persen, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sam Ratulangi Tondano 45,11 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa 37,34 persen dan Dinas Perijinan Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu 60,43 persen.

“Kami sangat berharap, serapan anggaran di masing-masing OPD berjalan lancar, mengingat ini sudah bulan ke-11. Selain itu, kami berharap OPD yang sudah menggunakan anggaran agar segera melapor atau melakukan rekon sehingga serapan anggarannya bisa kelihatan sudah sejauh mana, karena ada OPD yang sudah menggunakan anggaran namun belum melakukan rekon sehingga serapan anggarannya tidak kelihatan,” kata Pua.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed