
Tomohon – Masalah tapal batas Tomohon – Minahasa belum juga menemui akhir. Sejak dimekarkan 2003 lalu, Pemkot Tomohon sudah menganggap tak ada masalah lagi karena Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 49 sudah tertancap kokoh, tanda sudah ada kesepakatan soal batas dua daerah ini.
Namun beberapa waktu terakhir, masalah ini kembali diangkat ke permukaan sehingga butuh campur tangan Pemprov Sulut.
“PABU 49 sudah ditetapkan oleh Kemendagri sejak 2013. Jadi tidak boleh diganggu gugat karena kalau dibaca di pilar tersebut mengatakan tidak satu pun pihak yang boleh mencabut tapal batas ini. Kami masyarakat Tomohon akan menggugat secara adat dan hukum jika batas ini dirubah,” kata Aktifis Pemerintahan dan Sosial Kota Tomohon Judie Turambi, Selasa (15/11/2016).
Turambie pun meminta Walikota Tomohon Jimmy Eman untuk tetap konsisten dan berjuang agar tapal batas ini tak berubah.
“Jangan ada kepentingan politik soal penyelesaian batas ini. PABU 49 sudah ada gambar satelit. Jangan lagi Pemkab Minahasa atau Pemprov Sulut mempersalahkan hal ini. Karena salah satu bukti yang ada, pemilik tanah di sekitaran PABU ini membayar pajak ke Kelurahan Matani,” tegas Turambie.
Terpisah Kepala Administrasi Pemerintahan Setda Kota Tomohon Toar Pandeiroth saat dikonfirmasi mengatakan memang Pemkot Tomohon saat ini tetap berpegangan pada Kesepakatan yang terjadi pada 14 Maret 2013 yang ditantangani Assisten I Pemkot Tomohon Wendy Karwur dengan Assisten I Pemkab Minahasa FPL Loing beserta Assiten I Pemprov Sulut Mecky Onibala soal penegasan PABU 46, 47, 48 dan 49.
“Saat itu sudah ada surat keputusan yang ditandatangani ketiga pihak. Jadi saat ini Pemkab Minahasa tak usah lagi mempermasalahkan. Pemprov Sulut juga harus melihat hal ini,” kata Pandeiroth di ruang kerjanya.
Pandeiroth pun meminta Tim Penegasan Batas Provinsi oleh Pemprov Sulut untuk tidak berpihak ke salah satu pihak dalam hal ini Pemkab Minahasa.
“Kami memiliki bukti kuat bahwa PABU 49 yang saat ini tertancap sudah begitu adanya. Tak usah lagi dipermasalahkan lagi,” ujar Pandeiroth.
Sebelumnya Walikota Jimmy Eman kepada wartawan menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian tapal batal ini.
“Tentunya kami akan memberita data dan bukti yang kuat bahwa batas Tomohon dan Minahasa saat ini sudah sesuai. Kami akan ke Kemendagri untuk berkoordinasi dengan data-data yang ada agar masalah ini bisa diselesaikan sebagimana adanya sesuai UU,” ujar Eman. (mar)




















