Minahasa – Bila disetujui pemerintah pusat, Tahun 2013 ini, Kabupaten Minahasa bakal ketambahan 3000 kepala keluarga (KK), peserta keluarga harapan (PKH).
Kabar gembira bagi sekitar 3000 kepala keluarga (KK) miskin yang tersebar di tujuh Kecamatan di Kabupaten Minahasa ini, berkasnya sementara diverifikasi, pasca pengusulan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, awal 2013 lalu.
Hal tersebut diungkap langsung Kepala Dinsos Minahasa, Drs Hans Mokat, ketika ditemui CSN, Selasa (30/04).
Menurut Mokat, pengusulan kembali calon PKH tersebut atas permintaan pemerintah pusat sendiri, setelah usulan Tahun 2007 silam tidak mendapat jawaban.
“Pada waktu pengusulan Tahun 2007 silam, ada sekitar 3000 KK yang tersebar di tujuh Kecamatan di Minahasa, tidak terakomodir. Sehingga, pemerintah pusat telah meminta untuk diusulkan kembali dan saat ini menurut informasi yang kami terima, berkas sementara diverifikasi,” terang Mokat.
Ditambahkan Mokat, ke 3000 KK tersebut merupakan hasil pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 silam.
“Data ini berdasarkan BPS tahun 2006 yang kemudian dijadikan acuan. Jadi, kriteria yang termasuk dalam keluarga miskin pada PKH, bukan atas usulan pemerintah daerah, sehingga hal ini perlu dipahami,” ujarnya.
Ketujuh Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kombi, Lembean Timur Sonder, Langowan Barat, Langowan Utara, Tondano Timur dan Tondano Selatan. Ketujuh Kecamatan merupakan Kecamatan yang pada waktu usulan PKH Tahun 2007 silam belum terakomodir dari 19 Kecamatan di Minahasa yang diusulkan waktu itu.
Sementara, di Kabupaten Minahasa sendiri saat ini, ada 3506 KK yang menerima PKH sejak tahun 2007. Bantuan mulai dari Rp 500 ribuan hingga Rp 2,2 juta per KK, tergantung anggota yang ditanggungkan.















