Minahasa, CSNews – Penebangan pohon peneduh di sepanjang jalur Kelurahan Tataaran-Koya, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dikeluhkan sejumlah kalangan.
Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, dari Fraksi Partai Golkar, Janny Marentek STh, kepada CSNews.co.id, Senin (22/04) mengatakan, penebangan pohon tersebut sangat keliru, karena bertolak belakang dengan program Kementrian Kehutanan yakni penanaman 1 Miliar pohon.
Dikatakan Marentek, pohon trambesi sebagai peneduh yang ditanam disepanjang jalur protokol saat ini, memiliki manfaat yang sangat besar karena menyerap CO2 lebih banyak, sehingga membantu mencegah terjadinya global warming.
Menurutnya, Pemkab Minahasa seharusnya menanam pohon penganti terlebih dahulu dan merawatnya hingga bertumbuh, sebelum melakukan penebangan pada jenis pohon trambesi yang sudah ada saat ini.
“Kalau pohon merusak trotoar, berarti trotoar yang menyesuaikan dengan pohon. Bila ditebang dengan alasan akan diganti jenis pohon, berapa lama lagi keadaan gersang itu akan terjadi, karena menunggu pohon itu besar cukup lama. Pohon yang ada sekarang saja sudah ditanam sejak sekitar lima tahun yang lalu,” ujar Marentek.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Minahasa, Ir Wenny Talumewo mengatakan, Pemkab Minahasa akan menebang pohon peneduh disepanjang jalan protokol yang ada di Kota Tondano, dikarenakan pohon jenis trambesi tersebut pertumbuhannya kerap merusak infrastruktur seperti jalan dan trotoar, juga membahayakan pengendara.