Tersangka Sertifikasi Guru Segera Ditahan, Kejari Kejar Oknum Terkait Lainnya

Manado – CT alias Tulus, bendahara Diknas Manado, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidanan korupsi dana sertifikasi guru, dalam waktu dekat sudah akan ditahan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Budi Panjaitan SH melalui Kasipidsus, Pingkan Gerungan SH, kepada Cybersulutnews.co.id.

“Prosesnya masih berjalan, dan tersangkanya memang saat ini baru satu orang. Butuh pengembangan yang panjang, agar bisa dengan detail pengungkapan kasus yang merugikan para oemar bakri tersebut,”katanya.

Ditanya soal akan ada tersangka baru, Kasipidsus hanya tersenyum dan mengatakan kalau perkara ini akan mulai kembali memeriksa Kadis dan Sekertarisnya saat itu.

Diketahui, CT telah dijadikan tersangka pada tahun lalu. Akan tetapi sampai saat ini belum juga ditahan. Hal ini mengundang tanya dari berbagai element masyarakat.

Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Jhon Pade mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Manado harus bekerja ekstra aktif dalam mengungkap kasus ini. Sebab kasus ini telah mencoreng nama baik instansi pendidikan dan telah merugikan para guru secara pribadi.

“Sertifikasi itu merupakan hak dari guru. Mereka merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Apabila dana tersebut pun harus dikorupsi, maka itu sama saja dengan mencoreng harga diri mereka. Jadi kami meminta kepada pihak Kejaksaan agar segera menahan CT yang telah menjadi tersangka. Sebab dari dirinya dipercaya kasus ini akan menyeret para aktor intelektual yang bermain didalamnya,”ungkapnya.

Tambahnya, Tulus yang merupakan bendahara saat itu, secara detail mengetahui proses pencairan dana tersebut. Kadis Diknas, Dante Tombeg dan Sekertarisnya, Corry Tendean, yang menandatangani berkas para guru yang berhak menerima seharusnya juga diperiksa secara seksama. Sebab dugaan terjadinya korupsi ini, juga bisa saja melibatkan Kadis dan Sekertarisnya waktu itu.

“Tak bisa dipungkiri, peran Kadis dan Sekertarisnya sangat jelas terlihat. Dimana, data-data para guru yang berhak menerima proses tanda tangannya ada pada mereka. Jadi keterlibatan keduanya tersebut harus dicermati oleh pihak Kejari Manado. Kalaupun mereka ikut terlibat, secepatnya harus ditangkap. Sebab, kasus ini ditunggu oleh masyarakat yang ingin mengetahui siapa dalang dari dikorupsinya sertifikasi tersebut,”pungkasnya.(Ay)

Tinggalkan Balasan