Manado – Tim Paniki II Polresta Manado kembali unjuk kebolehan dalam mengungkap kasus peredaran obat-obat terlarang. Rabu (2/12/2015), tim andalan Kapolres Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi telah berhasil meringkus satu tersangka berinisial AA alias Asriandi (29), warga asal Desa Takalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru.
Tersangka diringkus Tim Paniki II yang dikomandani Ipda Teddy Malam Tiga, di Jalan Mogandi Kelurahan Malalayang Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang.
Kronologis penangkapan bermula, ketika Tim Paniki II mendapat informasi dari warga setempat, bahwa di tempat yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada orang yang membawa obat-obatan.
Menindaklanjuti infomasi itu, Tim Paniki II bergerak cepat dan berhasil membekuk tersangka serta mengamankan barang bukti 170 butir warna putih obat penatril, 7 butir warna kuning obat penatril, dan 4 butir warna hijau putih obat trimasol yang disimpan Asriandi.
Kasubag Humas Polres Manado, Iptu Agus Marsidi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan. Saat ini sementara menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Agus singkat. (jenglen manolong)




















