by

Tinjau Pelaksaanaan Vaksinasi COVID-19, Bupati ROR: 21.773 Anak Jadi Target

Minahasa – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, Rabu (08/07) pagi, tinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun, yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Tondano, SMP Negeri 1 Langowan dan SMP Negeri 1 Kawangkoan.

ROR-RD yang turut didampingi Plt Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Andi Herbert Sinaga, Ketua DPRD Glady P E Kandouw SE, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Grace Nova Sasube SH MH dan mewakili Kejari Minahasa, Kasi Intel Yosi A H Korompis SH ini, meminta kepada warga agar dengan sukarela memberi diri divaksin.

“Bulan Mei lalu, penyebaran COVID-19 ini sudah dikendalikan. Hal itu terlihat dari jumlah warga yang dirawat karena mengidap virus tersebut tinggal satu atau dua orang saja. Namun, di bulan Juni dan Juli ini, peningkatan kasus positif terlihat naik signifikan. Sampai tadi malam ada 43 warga Minahasa yang dirawat,” terang Bupati.

Kata ROR, inilah yang membuat membuat pemerintah terus berupaya mempercepat vaksinasi bagi warga. Menurutnya, Kabupaten Minahasa menargetkan sekitar 279 ribu warga, ditambah anak usia 12-17 tahun sebanyak 21.773 orang, sehingga menjadi sekitar 300 ribu orang.

“Sampai saat ini, baru sekitar 64 ribu orang yang divaksin, ini belum sampai 22 persen. Karena itu, pemerintah terus berupaya agar bisa mencapai target secepatnya. Kami juga meminta agar sosialisasi oleh perangkat pemerintah lebih ditingkatkan bersama TNI/Polri, bahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Vaksinasi ini adalah upaya terbaik saat ini untuk menghentikan penyebaran virus. Untuk itu, kami bersama pak Wakil Bupati sudah mengeluarkan edaran agar ASN, THL, perangkat desa, penerima manfaat bantuan pemerintah dan keluarga, agar divaksin bukan untuk apa-apa tetapi agar bisa terhindar dari virus ini apalagi varian delta yang tingkat penyebarannya lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Drs Riviva Maringka MSi dalam laporannya mengatakan, sesuai surat edaran Gubernur Sulut Nomor 440/21.4150/Sekr-Dinkes tanggal 5 Juli 2021, Minahasa masuk zona waspada penyebaran COVID-19, sehingga pembelajaran tahun ajaran baru yang sedianya dimulai 12 Juli mendatang, dilaksanakan secara daring atau dalam jaringan.

“Kabupaten Minahasa untuk tahun ajaran baru belum bisa melaksanakan pertemuan tatap muka. Proses belajar mengajar masih akan berlangsung lewat pembelajaran daring,” ujarnya.

Turut serta mendampingi ROR-RD dalam peninjauan ini, Sekda Minahasa Frits R Muntu SSos, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Dr Denny Mangala MSi, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan MKes, Kaban Kesbangpol Ir Jani Moniung, Kadis Perhubungan, Maya Marina Kainde SH MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean AP MAP dan Kabag Umum Lona Wattie SSTP.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed