PP 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu. PP 32 itu meniadakan Ujian Nasional (UN) SD. Mendikbud M Nuh ternyata belum mengatur masalah hilangnya UN SD ini. Lho?