- Manado – Setelah lebih dari satu dekade bergulat dengan konflik agraria yang membelenggu kehidupan masyarakat adat di Pulau Bunaken dan Manado Tua, perjalanan panjang itu memasuki babak baru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Kamis (27/11/2025) sejarah perjuangan panjang masyarakat adat pulau untuk hak dan keberlangsungan hidup dibahas.
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay .
Lebih dari sekadar persoalan lahan, Wagub Mailangkay menegaskan bahwa konflik ini telah merobek struktur sosial, ekonomi, bahkan identitas masyarakat adat yang telah bermukim secara turun-temurun sejak lama.
“Ini bukan sekadar sengketa tanah, ini menyangkut hidup dan hak dasar rakyat yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian hukum akibat penetapan kawasan hutan konservasi,” tegasnya dalam sambutan yang mewakili Gubernur Sulut.
Tiga poin krusial menjadi sorotan utama dalam RDPU ini: tanah masyarakat yang tidak bisa disertifikatkan karena status konservasi yang membekukan legalitas lahan, hambatan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih akibat pelarangan pembangunan sumur bor, serta ketidaksesuaian pemahaman ekologis yang gagal mengakomodasi fakta bahwa masyarakat pulau sudah menghuni wilayah itu jauh sebelum penetapan kawasan konservasi pada 2014.
Wagub Mailangkay menegaskan pentingnya fakta historis dan legalitas tradisional yang selama ini diabaikan,.
“Suara rakyat Bunaken dan Manado Tua harus didengar dan dijadikan dasar dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa forum RDPU bukan hanya menjadi ruang diskusi, tetapi jembatan menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan negara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen penuh bekerja sama dengan BAP DPD RI, kementerian terkait, serta pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi nyata dan tuntas atas persoalan yang tak kunjung usai ini.
“Kami siap bergerak bersama sebagai satu kekuatan, agar keadilan dan kepastian hukum bisa segera terwujud,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh anggota DPD RI, pejabat pemerintahan, kepolisian, serta perwakilan masyarakat Bunaken dan Manado Tua ini, menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan panjang masyarakat adat pulau untuk hak dan keberlangsungan hidup yang semakin dijamin.





















