Walikota Eman Resmikan LPKA dan LPAS Tomohon

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meresmikan Lembaga Pemasyarakatan Anak LAPAS Tomohon sebagai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Rabu (05/08/2015). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis.

Disela kegiatan Walikota Tomohon mengatakan selaku pemerintah Kota tentunya menyambut baik dengan adanya operasional lembaga pembinaan khusus anak dan lembaga penempatan anak sementara, diketahui bahwa KPKA dan LPAS merupakan pelaksanaan dari amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Dikatakannya adanya lembaga ini merupakan kepedulian seluruh elemen bangsa Indonesia terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, agar anak yang berkonflik dengan hukum tetap dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Peresmian operasional lembaga ini merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan UU tentang perlindungan anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak dan perlakuan tanpa kekerasan, aksploitasi dan diskriminasi,” ungkap Eman.

Kesempatan tersebut Walikota menyamatkan pin kepada para petugas lembaga.

Hadir dalam kegiatan mewakili kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Sulut kepala divisi administrasi Faisal Ali SH MH, Kepala Lapas Anak Tomohon Jaka Prihatin S Sos MSi beserta jajarannya, jajaran Pemkot, Wakapolres Kompol Alkat Karouw S Sos. (maria)

Tinggalkan Balasan