Warga Sea Tumpengan Sampaikan Aspirasi ke Legislatif Dapil VI

Minahasa – Warga Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota DPRD Minahasa Dapil VI, DR Ir Arie Bororing MSi, yang adalah Ketua Fraksi Golkar, saat masa Reses, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga dan Kesenian Sea Tumpengan, Kamis (28/11).

Beberapa aspirasi yang menyangkut pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini diantaranya, perbaikan jalan dan drainase yang menjadi kewenangan kabupaten, pengadaan lahan kubur, peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa, serta bantuan UMKM yang ada di desa.

Hukum Tua Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi mengatakan, aspirasi yang disampaikan ini bersifat urgen, sehingga dirinya bersama masyarakat Desa Sea Tumpengan berharap, apa yang disampaikan kepada Legislatif Dapil VI yang adalah wakil mereka di DPRD Minahasa, dapat terealisasi.

“Apa yang diusulkan atau diaspirasikan warga Sea Tumpengan sebagai konstituen dari Anggota DPRD ini, adalah yang menjadi kewenangan kabupaten. Sehingga, kami sangat berharap, aspirasi warga ini bisa terjawab,” kata Kukihi.

Sementara, Arie Bororing berjanji, apa yang menjadi aspirasi dari konstituennya akan dia sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, agar bisa ditindaklanjuti.

“Semua aspirasi ini tentu akan kami bawa dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa. Hal-hal yang bersifat urgen tentu akan diprioritaskan untuk dijawab, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan