Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan, pihaknya akan memberantas semua kasus penyimpangan alias korupsi yang terjadi di Sulut.
“Kita bertekat berantas semua kasus korupsi di Sulut. Kalau di tahun 2014 ada 24 kasus yang selesai kita tangani, di 2015 ini kita targetkan lebih,” kata Kapolda Sulut, Wilmar Marpaung melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Gani Siahaan kepada wartawan baru-baru ini.
Dibeberkan Kompol Gani, di tahun 2015 ini, pihaknya telah menuntaskan 8 kasus dugaan korupsi dan menetapkan para tersangkanya. Namun, meski pihaknya telah menetapkan para pelaku, mereka akan terus mengembangkan ke 8 kasus tersebut untuk menjerat para pelaku lainnya yang terindikasi mengetahui terjadinya penyimpangan tersebut.
“Kita masih akan membongkar penyimpangan-penyimpangan lainnya. Yang pasti kita targetkan di tahun 2015 ini lebih dari 24 kasus,” ungkap Kompol Gani.
Dipaparkannya, ke 8 kasus yang selesai ditangani alias tinggal menetapkan tersangka lain dianntaranya, dua kasus di Polresta Manado, tiga dari Bolaang Mongondow (Bolmong) serta tiga kasus lainnya ditangani Polda Sulut sendiri.
“Kami masih akan membongkar penyimpangan lainnya yang terjadi di Sulut. Jika masyarakat mempunyai data soal adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi segera laporkan kami. Kami masti akan menindak lanjutinya bersama pihak BPK untuk menghitung kerugian negaranya,” pungkasnya. (jenglen manolong)





















