Manado – Belum lama ini Polda Sulawesi Utara melalui Polres Minahasa Tenggara melakukan police line di salah satu lokasi tambang sebutan liang di Minahasa Tenggara.
Kala itu mantan Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus memerintahkan anak buahnya untuk turun ke lokasi, mengingat kasus tersebut masih berproses hukum tapi sudah dimasuki warga.
Namun kini dalam sebuah video beredar, sejumlah penambang sudah merusak police line dan masuk bekerja di lokasi.
Mereka menggunakan alat berat berwarna berwarna biru bersama sekumpulan penambang lainnya.
Alhasil sejumlah warga yang menentang hal tersebut langsung datang mempertanyakan.
“Ini lokasi so police line kenapa ngoni so bekerja dengan napa itu police line ngoni so kase rusak,”jelas seorang warga dalam video.
Steven Mamahit salah satu pemilik lahan meminta Polisi untuk menangkap orang yang merusak police line.
“Jelas ini berbahaya dan mengganggap rendah polisi, kalau boleh tangkap mereka,”ujarnya
Dia pun menyebut para pekerja ini diperintah oleh pekerja Hin Tambuwun dan Boy Tarore.
“Kami telah tanya mereka bilang itu disuruh Hin Tambuwun,”
Sebelumnya Kapolres Mitra AKBP Ferry Sitorus saat dikonfirmasi sudah membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, langkah police line tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 07 April 2023 pukul 11.00 WITA
Saat dilakukan Pemasangan Police line dilokasi tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Lanjutnya, giat pemasangan Police Line sampai dengan selesai berlangsung dalam keadaan aman dan baik
“Semuanya berproses dengan baik,”jelasnya.
Comment