Manado – Suasana terasa hangat dan penuh semangat saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (18/11/2025).
Acara ini menandai penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Momen ini bukan sekadar rutinitas politik, melainkan tonggak awal pengerjaan program kerja 2026 yang disusun secara terarah dan berkelanjutan.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, terlihat antusias dan penuh syukur atas proses pembahasan yang lancar dan penuh kolaborasi konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
Di tengah sambutannya, Gubernur Yulius memberikan pujian khusus kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang tidak hanya menetapkan KUA-PPAS, tapi juga menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.
Menurutnya, kontribusi legislatif berupa masukan, koreksi, dan kritik membangun menjadi bahan bakar penyempurnaan dokumen anggaran.
Yang menarik, dokumen KUA-PPAS 2026 dirancang dengan penuh perhitungan; tidak hanya mengacu pada kemampuan fiskal daerah tapi juga menyelaraskan dengan kebijakan nasional.
Gubernur menegaskan bahwa arah pembangunan tahun depan menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan agrobisnis, dan pariwisata yang dibalut dengan regulasi serta inovasi mutakhir.
Pesan tegas dari Gubernur Yulius juga tertuju pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulut untuk fokus menjalankan program prioritas demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Dengan semangat baru dan fokus yang jelas, Sulawesi Utara bersiap melangkah lebih mantap menata pembangunan daerah lewat sinergi antara pemerintah dan DPRD.





















