Pedagang Eks Pasar Langowan Kena Penertiban Satpol-PP

Satpol PP Minahasa saat melakukan penertiban pedagang di eks Pasar Langowan, Senin (02/02). Tampak Kepala Satpol PP Minahasa, Engelbert Raintung SH sedang berkomunikasi dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman.
Satpol PP Minahasa saat melakukan penertiban pedagang di eks Pasar Langowan, Senin (02/02). Tampak Kepala Satpol PP Minahasa, Engelbert Raintung SH sedang berkomunikasi dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman.

Minahasa – Ratusan pedagang eks Pasar Langowan berlokasi di Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur, Senin (02/02), terkena penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minahasa.

Operasi sekitar 30-an personil Satpol PP Minahasa yang dipimpin langsung Kepala Satpol-PP Minahasa, Engelbert Raintung SH ini, turun ke lokasi pasar sejak pagi hari.

Penertiban tersebut awalnya mendapat sedikit penolakan dari para pedagang, namun karena komunikasi yang dilakukan antara Kepala Satpol PP dan warga pedagang, penertiban akhirnya bisa berjalan aman dan lancar.

Kepada wartawan Raintung saat dihubungi mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas.

“Kami hanya menjalankan tugas, untuk itu kami berharap hal ini dapat dipahami warga pedagang, karena penertiban ini untuk ketertiban dan keindahan dipusat Kota Langowan, selain itu juga untuk kenyamanan aktfitas di Puskesmas Langowan Timur agar berjalan maksimal,” tutur Raintung sembari memberikan apresiasi kepada para pedagang di eks Pasar Langowan yang bisa menyambut baik relokasi ini.

Niko Kamu, salah satu pedagang di eks pasar Langowan menuturkan, pihaknya menerima penertiban ini, namun dirinya meminta pihak pemerintah kiranya dapat menyediakan lahan bagi para pedagang yang kena penertiban ini di lokasi pasar baru.

“Kami sebenarnya menolak direlokasi, namun kami tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Harapan kami, dengan direlokasinya kami ke pasar baru, pihak pemerintah bisa menyediakan lahan bagi kami, untuk bisa berjualan disana,” pintanya.

Sementara, Camat Langowan Timur, Refrans Ruaw, turut memberikan apresiasi kepada para pedagang yang tidak melakukan perlawanan saat terkena penertiban dan bersikap proaktif.

“Tentunya penertiban ini bisa berdampak positif, khususnya bagi penataan pusat di Kota Langowan menjadi lebih baik, apalagi dalam kita menyambut Kota Langowan menjadi salah satu daerah definitif yang baru,” ungkapnya, sembari berjanji akan mengupayakan lahan bagi para pedagang yang terkena penertiban di lokasi pasar yang baru.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan