Proses Panjang dan Berlapis, Pengisian Jabatan Sekprov Sulut Masuk Tahap Akhir

Manado – Posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) sangat penting karena merupakan pemimpin utama yang mengatur jalannya pemerintahan.

Seorang Sekprov harus bisa bekerja cepat, baik di depan maupun di belakang layar, untuk memastikan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur bisa benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Karena itu untuk mengisi jabatan Sekprov dibutuhkan proses panjang dan berlapis sesuai aturan. Demikian halnya pada pengisian top birokrat Pemprov Sulut.

Sumber di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut kepada media ini mengatakan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus berjalan dan kini sudah memasuki tahap akhir.

Saat ini, proses pemilihan pejabat tetap berjalan sesuai aturan, mulai dari manajemen talenta hingga menuju tahap penetapan resmi oleh Presiden RI.

“Memang tahapannya panjang dan berlapis, mungkin membuat masyarakat merasa tidak sabar. Tapi ini bukan bermaksud memperlambat kerja, justru ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelas sumber yang mewanti-wanti namanya tak dipublish.

Mengapa Prosesnya Lama?

Menurut sumber ini, ada aturan hukum yang harus dipatuhi. Setelah seleksi selesai, nama calon masih harus melewati beberapa pintu penting:

1. Rekomendasi BKN: Untuk memastikan bahwa proses pemilihan sudah dilakukan dengan jujur dan sesuai prosedur.
2. Pemeriksaan Mendagri: Menteri Dalam Negeri akan memeriksa ulang kelayakan calon yang diusulkan sebelum diserahkan ke Presiden.
3. Penetapan Presiden: Ini tahap paling akhir. Lulus di Kemendagri belum tentu langsung jadi, karena akan ada pengecekan sangat detail oleh Sekretariat Kabinet, termasuk penelusuran masalah keuangan oleh PPATK dan latar belakang oleh BIN.

Pejabat smart nan humble ini mengakui, semua pihak tentu ingin segera ada pemimpin birokrasi yang definitif untuk menjaga kestabilan pemerintahan.

“Kita tentu ingin segera ada Sekprov yang bisa menjadi mitra diskusi bagi Kepala Daerah. Namun, dengan mengikuti semua aturan ini dengan disiplin, justru menunjukkan integritas dan nilai baik dari kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanis dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay di mata masyarakat,” ungkapnya sambil menegaskan, meski saat ini jabatan Sekprov masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) , pelayanan publik dan administrasi tidak terganggu dan berjalan seperti biasa.

 

Tinggalkan Balasan