Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan semua pejabat yang mendapat kendaraan dinas dilarang mempergunakannya tak sesuai peruntukan. Hal tersebut dikatakan Eman saat memeriksa 40 mobil berplat merah ini di 11 bagian Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (10/03).
“Kendaraan dinas untuk memudahkan mobilitas dan pelayanan kepada masyarakat, kiranya kendaraan ini dapat dirawat dengan baik secara berkala. Jangan menggunakannya sembarangan. Apalagi digunakan oleh oknum yang bukan pejabat bersangkutan. Bisa dikenakkan sangsi,” ujar Eman.
Sementara itu Kabag Perlengkapan Setda Kota Tomohon, Hengki Supit SIP mengatakan pengecekan kendaraan dinas ini akan dilakukan secara rutin.
“Hal ini merupakan pemeriksaan rutin setiap awal tahun. Tujuannya untuk mengiventaris, sekaligus mengecek kondisi serta kelayakan mobil dinas,”
ungkap Supit.
Lanjut Supit dari hasil pengecekan langsung kondisi kendaraan rata-rata masih layak dipakai dan dalam kondisi baik.(maria)




















