Manado – Pasca diserahkannya laporan penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun 2014 ke Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI), Senin 30 Maret lalu oleh Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Pemkab Minahasa berharap bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan keuangan Pemkab Minahasa ini diserahkan langsung JWS kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Andi Kangkung Lologau, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Jln 17 Agustus Manado.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Dr SH Sarundajang, Anggota VI BPK RI, Prof Bahrullah Akbar, serta beberapa Bupati dan Walikota se-Sulut dan para Pejabat Pemprov Sulut lainnya.
Kehadiran JWS sendiri didampingi oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Inspektur Kabupaten Minahasa, Frits Muntu SSos, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, Dra Riany Suwarno, Kabid Akuntansi dan Verifikasi, Frangky Mea SE, Kabid Aset, Welly Pantouw SE, Kabag Humas dan Protokol, Agustivo Tumundo SE MSi, Kasubbag Protokol Shanty Lengkong SSTP dan Kasubbag Sosnaker, Dedit Telaumbanua SPt.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Prof Bahrullah Akbar mengharapkan agar Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk dipertahankan.
Dikatakannya bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah yang diperhatikan dengan baik oleh Kepala Daerah, sehingga memperoleh predikat WTP akan menjadi perhatian khusus dari pihaknya.
Ditambahkannya, agar Daerah yang masih memiliki opini Wajar Dengan Pengeculian untuk dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
“Saya harapkan agar ada sinergitas antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehingga tugas-tugas pengelolaan keuangan daerah termasuk pengawasannya dapat berjalan maksimal” ungkapnya.(fernando lumanauw)




















