Manado – Komunitas Warkop 43 Rike Manado mengkritik balik terhadap pernyataan Felly Runtuwene, Anggota DPRD Sulut, yang menuding Ketua Pansus Teddy Kumaat Cs melakukan plagiat Ranperda mengenai BUMD.
“Kalau apa yang dikatakan Felly Runtuwene benar, semua yang termaksud dalam Pansus Ranperda itu harus mendapatkan sanksi tegas dari partai. Tetapi sampai saat ini kami selaku warga Manado yakin bahwa Teddy Kumaat Cs tidak mungkin melakukan hal yang memalukan itu,” kata Harri Lesar mengatasnamakan Komunitas Warkop Rike 43 dimana Teddy Kumaat selama ini tergabung.
Dijelaskan Lesar, Felly Runtuwene harus membuktikan kebenaran tudingannya itu. Karena ini menyangkut kewibawaan sebagai wakil rakyat. Apalagi perbuatan plagiat sangat memalukan jika hal itu dilakukan para wakil rakyat yang terhormat.
“Felly bisa saya nilai pembohong jika tidak mampu bertanggung jawab terhadap apa yang diungkapkan mengenai Ranperda Plagiat itu. Apalagi Ranperda yang akan menjadi Perda tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondolambey yang nota bene adalah Ketua Partai dari saudara Teddy Kumaat,” ujar Ketua Federasi Buruh Indonesia (FBI) Sulut ini.
Lebih tegas lagi, Lesar meminta Teddy Kumaat untuk dapat mengklarifikasi kepada masyarakat Sulut terhadap tudingan rekannya di DPRD yang satu Komisi tersebut.
“Teddy jangan sembunyi dalam tempurung. Karena ini tamparan yang bukan hanya pada diri seorang Teddy Kumaat saja melainkan bagi warga Sulut. Sebab Perda BUMD dari daerah lain itu tidak bisa hanya di copy paste saja. Teddy harus mengklarifikasi apa yang dikatakan Felly Runtuwene,” jelasnya.
Informasi didapatkan Felly Runtuwene, anggota DPRD Sulut mengungkapkan soal plagiat Ranperda BUMD, sehingga ranperda itu begitu cepat diselesaikan oleh Pansus Ranperda tersebut.(jems)




















