Tomohon – Pemkot Tomohon melepas7 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Tomohon resmi dilepas Walikota Jimmy Eman SE Ak yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ruddy Tangkawarouw SH di Aula Masjid Mujahidin Matani III Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (21/8/2016).
“Kiranya calon jamaah haji tetap menjaga kesehatan dan menggunakan kesempatan tersebut untuk memenuhi seluruh rangkaian ibadah haji sesuai yang telah didapatkan dalam bimbingan dan manasik haji, taatilah aturan-aturan ketentuan lainnya yang telah ditentukan sehingga hajinya makbul dan kembali ke tanah air (Kota Tomohon) menjadi haji yang mabrur, jagalah persatuan dan kesatuan untuk menghindari adanya perpecahan dalam kelompok,” Kata Tangkawarouw.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Evangeline Sepang SPAK MSi mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang diperintahkan oleh Allah SWT, kewajiban tersebut ditujukan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan mental. “Oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan ini, karena jumlah umat islam yang berkeinginan berangkat ke tanah suci lebih besar dari kuota yang ditetapkan,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk para jamaah yang akan berangkat merupakan orang-orang terpilih dan beruntung. “Perbanyaklah berdoa di tempat-tempat yang telah ditentukan sebagai tempat maqbulnya doa. Disamping itu jamaah dapat memenuhi syarat, rukun dan wajib haji serta sunahnya menjadi haji yang makbul dan pada akhirnya memperoleh haji yang mabrur,” terang Sepang.
Ketujuh nama calon jamaah haji Kota Tomohon yakni Saleh Mochtar, Cornelia Senge, Selpi Hinur, Basuki, Titik Riyanti, Aif Zaman dan Jihadi.(mar)




















