Minahasa – Untuk ketiga kalinya dalam masa bakti 2013-2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melakukan penataan struktur Divisi dan Koordinator Wilayah (Korwil), hingga tahun 2016 ini.
Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, penataan tersebut, menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 420/KPU/VIII/2016 perihal penamaan dan pembagian divisi anggota KPU.
“Selain menindak lanjuti surat KPU Ri tersebut, perombakan ini juga untuk memberikan penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja di internal KPU Minahasa,” ungkap Tinangon.
Lanjut dijelaskan Tinangon, penetapan perubahan divisi tugas di KPU Kabupaten Minahasa ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten MInahasa nomor 010/Kpts/KPU-Kab-023.436239/VIII/2016 tentang perubahan kedua atas surat keputusan nomor 27/Kpts/KPU-Kab-023.436239/2013 tentang pembentukan divisi tugas di KPU Kabupaten Minahasa. Dalam Keputusan tersebut terjadi perubahan nomenklatur divisi yang disesuaikan dengan surat edaran KPU RI nomor 420/KPU/VIII/2016.
“Ketua KPU Minahasa yang sebelumnya menjadi koordinator umum tanpa memegang kendali sebagai ketua divisi pun kini kebagian mendapat tugas tambahan merangkap sebagai Ketua Divisi Teknis,” kata Tinangon.
Adapun susunan divisi tugas yang baru ini adalah, Divisi Umum Keuangan dan Logistik Dra Wiesje Fenny Wilar MSi, Divisi Teknis Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, Divisi Perencanaan dan Data Lord Arthur Churchil Einstein Malonda SPd, Divisi Hukum Dicky Janeman Paseki SH MH dan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kristoforus Ngantung, SFils.
Sementara, itu untuk susunan Koordinator Wilayah, mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten MInahasa nomor 011/Kpts/KPU-Kab-023.436239/VIII/2016 tentang perubahan kedua atas surat keputusan nomor 26/Kpts/KPU-Kab-023.436239/2013 tentang pembentukan koordinator wilayah tugas di KPU Kabupaten Minahasa, dimana posisi yang bergeser adalah Korwil 1, 2 dan 4.
Susunan Korwil selengkapnya kemudian yakni, Wilayah I meliputi Kecamatan Pineleng, Tombulu, Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang), sebagai Korwil Dicky J Paseki SH MH. Wilayah II meliputi Kecamatan Tondano Raya dan Remboken, se Kota Tondano sebagai Korwil Meidy Y. Tinangon SSi MSi. Wilayah III meliputi Kecamatan Eris, Kakas, Kakas Barat, Kombi dan Lembean Timur, Lord Malonda SPd.
Sedangkan untuk Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Langowan Raya dan Tompaso sebagai Korwil Dra Wiesje Wilar MSi dan untuk Wilayah V meliputi Kecamatan Kawangkoan Raya dan sonder, sebagai Korwil Kristoforus Ngantung SFils.(fernando lumanauw)




















