
Pantauan di lapangan, Kamis (17/11/2016), tampak sejumlah orang dari tim kejaksaan yang dipimpin oleh Kasie Pidsus Kejari Tomohon, Sugandi Mokoagow SH bersama dengan tim dari Ditjen Pajak Pusat mendatangi salah satu ruangan pajak di DPPPKMD dan langsung melakukan pemeriksaan.
Kedatangan tim ini sempat membuat para pegawai yang sementara bekerja kaget namun mempersilahkan tim untuk memeriksa.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan kembali oleh tim pidsus dan tim ditjen pajak pusat, Kajari Tomohon Moh Noor SH MH hanya menjawab normatif.
“Kita tunggu saja kasus ini berproses secara hukum,” ujar Noor.
Sementara itu Kepala Dinas DPPKMD Dr Dolvin Karwur M Kes MSi melalui Sekretaris Dinas Novi Politon kepada wartawan membenarkan soal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan dan Ditjen Pusat.
“Saya hanya ditugaskan oleh atasan untuk mendampingi saja. setahu saya kali ini mereka cuma memeriksa sistem di komputer apa jalan atau tidak. Tapi pada intinya kami akan selalu koperatif dan transparan jika ada hal hal yang dibutukan oleh pihak penyidik,” katanya.
Sementara itu mantan Kadis DPPKBMD Ir Harold Lolowang saat dimintai pendapatnya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebelumnya saya juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh tim Kejaksaan. Saya menganggap pemeriksaan ini sudah objektif karena dilakukan secata terbuka dan profesional. Saya menghargai proses hukum yang berlaku,” ujar Lolowang.
Diketahui dugaan kasus korupsi ini menyeret nama mantan Kadis DPPKAMB Tomohon Ir Harold Lolowang yang terjadi pada Tahun 2013, berkaitan dengan pengadaan komputer serta software-nya.
Dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh BPK, kerugian Negara sementara ditaksir mencapai Rp 500 Juta dari total anggaran pengadaan senilai Rp 900 Juta khusus system (software-red).
Dugaan kerugian Negara muncul, karena software tetap dianggarkan pengadaannya, kendati oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Pajak telah memberikan sistemnya secara gratis, tapi oleh Dinas Pendapatan diplot anggaran untuk pengadaan aplikasi. Aroma korupsi sudah terjadi sejak dilakukan proses lelang.
Ada yang menarik dari kasus ini ketika Kejaksaan Negeri Tomohon sebenarnya sudah menetapkan salah satu PNS Jerry Item sebagai tersangka dalam kasus pengadaan komputer dan aplikasi pajak online di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah ini. Namun akhirnya Item menggugat Pra Peradilan atas kasus ini dan akhirnya dia dimenangkan oleh Pengadilan. Dan saat ini Kejari Tomohon sepertinya tak mau kalah atas kasus dan akhirnya kembali membuka penyidikan untuk kembali diusut. (Mar)




















