Tomohon – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 menggelar rapat lanjutan pembahasan bersama perangkat daerah yang dilaksanakan di ruang sidang DPRDKkota Tomohon, Sabtu (16/09/2017).
Rapat yang dipimpin oleh ketua pansus Piet Pungus didampingi wakil ketua Harun Lululangi, Jimmy Wewengkang Sekretaris pansus dan anggota pansus lainnya Cherly Mantiri dan Djemmy Sundah ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah.
“Kami mengapresiasi perangkat daerah yang telah melakukan penginputan renstra tepat waktu dan berharap untuk dinas yang belum menginput agar segera menyelesaikan penginputan. Rapat ini juga dalam rangka mengkomparisasikan dengan hasil konsultasi di Kemendagri,” ujar Pungus sembari menambahkan untuk program kegiatan di perangkat daerah harus mengacu pada visi misi kepala daerah.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur juga mengapresiasi pansus DPRD dan pemkot karena tetap melaksanakan tugas pembahasan walaupun hari libur. “Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian DPRD dan Pemkot Tomohon untuk menuntaskan perubahan RPJMD Kota Tomohon agar pembangunan di Kota Tomohon ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.(mar)




















