Buka Jurusan Baru, Sekolah di Manado Diduga Tak Kantongi Ijin

Manado -Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan secara online ditingkat SMP,SMA/SMK di Kota Manado.

Bahkan sekolah kejuruan di beberapa sekolah menutup dan membuka jurusan baru. Namun sangat disayangkan sekolah-sekolah kejuruan tersebut diduga tak miliki ijin.

Seperti SMKN 4 Manado membuka jurusan keperawatan, SMKN 2 Manado membuka jurusan energi baru terbarukan dan SMKN 6 Manado membuka jurusan pemasaran.

Sekolah kejuruan yang telah membuka jurusan baru menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Manado Corry Th Tendean SH melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah Drs Boy Robot. mengakui belum ada ijin.

“Sekolah tersebut belum memiliki ijin,” ujarnya kepada Cybersulutnews.co.id saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2015).

Adanya hal ini menurut dewan pendidikan DR Max Raindungan merusak sistem pendidikan.

“Buka jurusan harus memiliki ijin. Dan apabila tidak memiliki ijin itu melanggar aturan,”tegasnya.

Dijelaskan, perijinan membuka maupun menutup jurusan melalui mekanisme yang perlu dikaji.

“Baik kurikulumnya, guru dan sarana penunjang yang memadai disekolah. Berarti apabila tidak mengantongi ijin merupakan jurusan ilegal,”terangnya.

Tepisah,Kepala Diknas Sulut Asiano Gemmy Kawatu, SE MSi meyayangkan sekolah-sekolah keahlian tersebut tak mengantongi ijin.

“Sekolah harus mengantongi ijin dan mengikuti mekanisme dan belum ada laporan tidak ada di Diknas,”tandasnya. (tian)

Tinggalkan Balasan