
MITRA. Guru yang tidak memenuhi persyaratan dalam menjalankan tugas sebagai guru penerima sertifikasi, diancam dihentikan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra.
Hal ini ditegaskan oleh Kadispora Mitra, Dra Olvie Sumual MPd, pada CSN Senin (28/10). “Persyaratannya seperti itu., kalau tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana mekanisme persyaratan guru sertifikasi, tentunya kami akan menghentikan tunjangan dana tersebut,” tegas Sumual.
Tentunya penegasan terkait dana sertifikasi ini bukan tanpa alasan, pasalnya, Sumual mengaku pihaknya sudah turun lapangan dan mendapati ada guru sertifikasi yang tidak melakukan tugasnya dengan baik. Padahal mereka telah menerima hak mereka yang diberikan oleh pemerintah. “Memang kami kedapatan dilapangan seperti itu, ada guru sertifikasi yang tidak melakukan tanggung-jawabnya dengan maksimal” tuturnya.
Sebagai jawaban tidak maksimalnya peran guru sertifikasi itu, pihak Dikpora akan mengambil tindakan yang tegas dengan menghentikan tunjangan sertifikasi dari guru yang demikian. “Sementara dalam pengawasan, kalau terus saja dilakukan seperti itu, mohon maaf sesuai dengan tunjangan sertifikasi kami hentikan,” terangnya.
Hanya saja, Sumual yang didampingi Rosye Arikalang selaku bidang PPMTK, tak memberikan perincian baik guru maupun asal sekolah yang didapati mereka. “Yang pasti kami semua guru sertifikasi didaerah ini tetap dalam pengawasan kami. Jadi jangan main-main dengan tanggung-jawab sebagai guru sertifikasi,” tandasnya. (Alfian Tompunu)




















