Tomohon — Janji PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong untuk merealisasikan bantuan kegiatan operasional dana bagi hasil tenaga uap serta peningkatan bantuan CSR, hingga kini belum ditepati. Padahal, pada pertemuan di Kementerian ESDM yang memfasilitasi bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, PT PGE akan segera menindaklanjut tuntutan yang sudah disepekati tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kota Tomohon, Jerry Patilima mengatakan, memang hingga saat ini apa yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut belum ada yang direalisasikan.
“PT PGE Lahendong bisa saja kami somasi, jika tidak merealisasikan apa yang sudah disepakati dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian ESDM,” tegas Patilima.
Sementara Sigit Raharjo, Dirut PT Pertamina mengatakan, bahwa apa yang telah disepakati tentunya akan ditindak lanjut.
“Yang jelas tuntutan dari Pemkot Tomohon sudah kami tindaklanjut dan sedang diproses. Perkembangan operasional dan pemasukan panas bumi tidak ada masalah dan pasti akan dimasukan dalam APBD,” terang Raharjo.(Maria Wolajan)




















