๐Œ๐š๐ง๐๐ž๐ค ๐๐ข ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ ๐ซ๐ข : ๐’๐ž๐ค๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐’๐ฎ๐ฅ๐ฎ๐ญ ๐ƒ๐ž๐Ÿ๐ข๐ง๐ข๐ญ๐ข๐Ÿ ๐๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ ๐‹๐š๐ก๐ข๐ซ, ๐๐ฅ๐ก ๐ƒ๐ž๐ง๐ง๐ฒ ๐Œ๐š๐ง๐ ๐š๐ฅ๐š ๐“๐ž๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐ƒ๐ข๐ฉ๐ž๐ซ๐ฉ๐š๐ง๐ฃ๐š๐ง๐ 

๐Œ๐š๐ง๐š๐๐จ โ€“ Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhambat serius.

Usulan nama calon definitif dari Gubernur Yulius Selvanus yang dikirim sekitar dua bulan lalu masih menggantung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akibatnya, status Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Denny Mangala terus diperpanjang, melebihi dua kali 30 hari atau lebih dari dua bulan.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan birokrat Sulut. Denny Mangala, yang awalnya ditunjuk sementara hanya untuk dua pekan, kini bertahan lebih lama karena proses mandek.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait penyebab keterlambatan, Mangala memilih bungkam, tak merespon pertanyaan soal usulan Gubernur maupun statusnya sendiri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Olivia Theodore, memberikan jawaban singkat saat dihubungi.
โ€œSekprov definitif masih berproses. Status Plh Denny Mangala diperpanjang,โ€ katanya kepada wartawan, tanpa elaborasi lebih lanjut.

๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐Œ๐š๐ง๐š๐ฃ๐ž๐ฆ๐ž๐ง ๐“๐š๐ฅ๐ž๐ง๐ญ๐š ๐’๐ฎ๐๐š๐ก ๐ƒ๐ข๐ฃ๐š๐ฅ๐š๐ง๐ค๐š๐ง, ๐“๐š๐ฉ๐ข ๐ƒ๐จ๐ค๐ฎ๐ฆ๐ž๐ง ๐‡๐ข๐ฅ๐š๐ง๐  ๐๐ข ๐“๐ž๐ง๐ ๐š๐ก ๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง?

Latar belakang usulan bermula dari mekanisme manajemen talenta yang digeber Pemprov Sulut. Sebanyak 9 pejabat mengikuti proses ini.

Komite Talenta merekomendasikan 3 kandidat terbaik ke Gubernur Yulius Selvanus, yang akhirnya memilih Tahlis Gallang untuk diusulkan ke Kemendagri.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum menerima dokumen resmi. Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026), Tito blak-blakan menjelaskan.

โ€œBiasanya Sekda itu ada panitia seleksi. Saya belum tahu apakah di Sulut sudah dilakukan atau belum,โ€ ujar Tito kepada awak media.

Eks Kapolri itu merinci alur birokrasi nasional yang ketat: mulai dari seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang menghasilkan 3 nama terbaik, usulan ke Kemendagri, hingga persetujuan Presiden.

โ€œKalau sudah ada, biasanya tidak lama. Saya akan langsung ajukan ke Presiden,โ€ tegas Tito, menjanjikan percepatan jika dokumen lengkap.

Alur Lengkap Proses Pengangkatan Sekprov Definitif
Berikut rangkaian prosedur resmi yang harus dilalui :

1.1. Seleksi Terbuka (Selter): Pansel mengumumkan 3 nama calon terbaik.
1.2. Manajemen Talenta:
a. Penyusunan rencana suksesi dari talent pool.
Uji kompetensi dan asesmen oleh assessor BKN atau akademisi.
b. Rekomendasi Tim Manajemen Talenta (TMT) ke Gubernur via nine-box matrix.
c. Gubernur pilih 1-3 nama untuk usul ke Mendagri.

2. Proses Pusat: Mendagri periksa dan lapor ke TPA Setneg.
3. Keppres Presiden: Dasar hukum pengangkatan.
4. Pelantikan: Gubernur laksanakan.

Keterlambatan ini berpotensi mengganggu roda birokrasi Sulut, terutama di tengah agenda pembangunan provinsi.

Pemprov Sulut belum beri keterangan resmi soal keberadaan dokumen usulan. Publik menanti, apakah ini murni kelalaian administrasi atau ada dinamika politik di baliknya?

Tinggalkan Balasan