Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan, pada tanggal 1 Juli pihaknya akan menggelar upacara pencopotan jabatan kepada 14 anggota polisi nakal.
“Kita akan gelar upacaranya. Jadi pada tanggal 1 Juli ada sekitar 14 anggota polisi yang akan dipecat. Tapi tergantung mereka datang atau tidak. Yang pasti upacaranya akan tetap kita gelar,” kata Kapolda Sulut, Wilmar Marpaung melalui Juru bicaranya, AKBP Wilson Damanik akhir pekan lalu.
Dijelaskan Damanik, ke 14 anggota polisi nakal yang nantinya akan diupacarakan itu, 9 diantaranya adalah mantan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut yang terlibat kasus penggelapan barang bukti milik Bank BNI pada 2014 lalu.
“Sedang lima anggota lainnya berasal dari Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Utara (Minut), Sanger dan Talaud. Mereka semua terbukti secarah sah dan meyakinkan melanggar perkap no 14 peraturan Kapolri,” paparnya. (jenglen manolong)



















