15 Tahun Jadi Germo, Papi Audy Akhirnya Ditangkap Tim Barracuda Polda Sulut

Manado – Lima belas tahun bekerja sebagai germo di Sulawesi Utara (Sulut) namun tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, AD alias Audy (52), akhirnya diamankan Tim khusus anti kriminalitas Polda Sulut, Barracuda Team di salah satu hotel melati di Kawasan Malalayang Manado.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, penangkapan pria yang selalu menjajahkan jasa wanita cantik kepada lelaki hidung belang itu dilakukan Tim Barracuda, Rabu (29/04/2015) malam kala melancarkan aksinya.

Penangkapan germo kelas kakap asal Sulut itu sediri dilakukan Tim Barracuda setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Malalayang ada praktik prostitusi yang dilakukan Audy namun belum pernah tersentuh aparat penegak hukum. Lokasi prostitusi ini sendiri sudah terkenal seantero Manado karena menawarkan gadis-gadis cantik dengan harga bervariasi.

Mendapat informasi tersebut, Tim hasil bentukan Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Hilman kemudian melakukan penyusupan serta mengamati gerak-gerik pria yang sering disapa Papy Audi dengan mengirim dua anggota Tim Barracudanya.

“Ketika melakukan penyusupan Tim kemudian mendapati tersangka sedang melakukan transaksi dengan pelanggannya. Melihat kesempatan itu anggota langsung membuntuti tersangka,” terang Kombes Pol Hilman kepada sejumlah wartawan di Mapolda, Kamis (30/04/2015) pagi.

Tepat disalah satu hotel kelas melati yang berlokasi di Malalayang kata Hilman, tim kemudian menggerebek pasangan yang dijajakan Audy. Sayangnya ketika digerebek, pasangan tersebut sudah selesai berhubungan.Sedang Audy sendiri sempat melarikan diri.

“Kami sempat kehilangan jejaknya karena bersembunyi di mobil. Tapi akhirnya ditemukan. Kami kemudian menggiring Audy ke Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hilman yang didampingi Komandan Tim Barracudda, Kompol Arya Perdana.

Dari hasil penggerebekan, Barracuda berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil transaksi, seprei dan kondom yang masih ada cairan, bukti booking hotel dan handphone milik Papi Audy.

“Di handphone tersangka, ada sms-sms pemesanan perempuan yang semakin meyakinkan kami. Dari pengakuan tiga korban yang kami tahan, mereka memang dijajakan Audy. Ini termasuk prostitusi online, tapi lewat handpone yakni sms dan telepon. Kita cek apakah Audy pake BBM, ternyata tidak. Handphonenya hanya bisa buat sms dan telepon,” tambah Hilman disambung Kompol Arya.

Dipaparkan Hilman dan Arya, modus yang dilakukan Audy yaitu, terlebih dahulu merekrut PSK. Tapi ada juga PSK yang menawarkan diri sendiri untuk dijakakan papi Audy. Para PSK yang siap dijajakan kemudian ditampung di hotel. Audy menyediakan transportasi bagi para PSK yang rata-rata tinggal di kos-kosan menuju hotel. Di hotel itulah terjadi transaksi tersebut.

“Para korban papi Audy, rata-rata telah dewasa. Namun dari hasil pemeriksaan tim di handphone tersangka, ada juga pemesanan anak SMA dan SMP. Kita masih akan kembangkan apakah ada korban di bawah umur,” paparnya.

Sedang, harga PSK yang dijajakan Audy di dalam hotel seharga Rp 750 hingga Rp 1.5 juta per PSK. Papi Audy juga sering membohongi para PSK tentang uang yang didapat. Kadang jika pelanggan memberinya uang Rp 750 ribu, Audi mengaku hanya diberi Rp 600 ribu. Ia kemudian meminta komisi Rp 200 ribu, sehingga PSK hanya mendapat Rp 400 ribu. Jika dibooking di luar hotel harganya lebih tinggi mencapai Rp 2 juta per PSK. Di situ pula, papi Audy mendapat keuntungan ganda sebesar Rp 400 ribu.

“Audy ini sudah beroperasi selama 15 tahun. Per harinya ia bisa dapat enam pelanggan, masing-masing Rp 200 ribu. Jadi total per hari Rp 1.2 juta. Per bulan ia dapat Rp 36 juta. Selama 15 tahun, ia sudah mendapat Rp 6.480 miliar. Angka yang fantastis,” terang Hilman.

Atas perbuatan itu tersangka diancam dengan pasal pidana trafficking Undang-undang nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan