Pencairan Dana RTLH di Minahasa Dalam Bentuk Bahan Bangunan

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa akan mencairkan dana bagi rumah tidak layak huni (RTLH) di Minahasa dalam bentuk bahan bangunan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PU Minahasa melalui Kepala Bidang Perumahan dan Penanganan Kemiskinan Dinas PU Minahasa, Teddy Lumintang ST, kepada CSN.

“Sesuai petunjuk teknis dari pihak Kementrian, pemberian bantuan renovasi bagi 450 RTLH yang diakomodir pemerintah pusat harus dalam bentuk barang atau bahan bangunan dan bukan dalam bentuk uang tunai,” terang Lumintang.

Menurutnya, hal ini dimaksud agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran atau sesuai peruntukkan.

“Nantinya kami akan bekerja sama dengan toko bangunan untuk pembelian bahan bangunan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 450 RTLH di Minahasa terdapat di 11 Kelurahan di Kecamatan Tondano Raya, mendapat bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat, yang rencananya akan direalisasikan tahun 2015 mendatang.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan