SHS Siap Laksanakan Perintah Jokowi

Manado – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus proporsional siap diterapkan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut SHS, Pemprov Sulut akan memperhatikan prinsip proporsional dalam APBD, di mana belanja pembangunan harus lebih besar dari belanja aparatur.

“Ini disarankan bukan diperintahkan, supaya kita lakukan penghematan. Jangan uang habis untuk ongkos pejabat atau ongkos pemerintah,” ujar SHS akhir pekan lalu.

Lanjutnya, pengehematan anggaran yang dimaksud juga adalah penundaan pengadaan atau pembangunan yang belum diperlukan.

“Supaya modal kita akan bertambah. Dan saya yakin biaya modal kita akan lebih tinggi,” kata SHS.

Disinggung apakah ada angka yang dipatok untuk biaya modal Sulut, SHS menyatakan jika setiap daerah berbeda atau menyesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing.

“Tidak diberikan. Karena ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Seperti kita (Sulut,red) lalu sudah meningkat. Tapi harus ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan gubernur se-Indonesia untuk rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kabinet Kerja 2014 di Istana Negara, Selasa (04/11/14). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi meminta seluruh gubernur untuk mengecek postur APBD di provinsinya masing-masing.

Menurut Jokowi, dari data APBD yang ia teliti, banyak daerah memiliki anggaran tidak proporsional. Dia menyebut, rata-rata daerah memiliki anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dibanding anggaran pembangunan

Jokowi mengatakan ada daerah yang memiliki anggaran belanja pegawai mencapai 80 persen, sementara anggaran pembangunannya hanya 20 persen. Bahkan ada juga daerah yang memiliki anggaran dengan perbandingan 85-15.

“Ini berbahaya, harus diubah,” ujar Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Oleh sebab itu, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut meminta para gubernur untuk memindahkan alokasi anggaran, dari yang semula untuk pos belanja pegawai dipindah ke pos pembangunan. Jokowi menyebut, hal itu harus dilakukan agar lebih banyak anggaran yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia lalu mengambil contoh, saat menjabat wali kota Solo, Jokowi mengaku berhasil mengubah postur APBD. Mulanya, ujar dia, posisi anggaran 74 persen untuk belanja pegawai dan 26 persen untuk pembangunan.
Dalam satu tahun, Jokowi mengaku berhasil membalik posisi anggaran menjadi 49 persen untuk belanja pegawai dan 51 persen untuk pembangunan.

“Tapi memang harus diteliti satu-satu, harus detail,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan