Manado – Sekretaris Provinsi Sulut, Siswa Rachmat Mokodongan meminta Kepala Bidang Anggaran BPK BMD, Jeetje Pangemanan untuk belajar bahasa tubuh (body languange).
Menurut Mokodongan, Kabid Anggaran harus jeli membaca bahasa tubuh Sekprov dan memahaminya. “Ibu Kabid harus tahu kalau saya mengangkat alis kanan apa maknanya, demikian kalau saya mengangkat alis kiri harus dipahami apa maknanya,” ingat Mokodongan saat melantik 4 pejabat struktural eselon III pekan lalu.
Menurut Sekprov, penting Kabid Anggaran memahami bahasa tubuhnya terutama dalam pembahasan-pembahasan anggaran di DPRD Provinsi (Deprov) Sulut. Pasalnya, TPAD Pemprov Sulut ketika berkomunikasi internal dalam pembahasan dengan Deprov tidak semua harus komunikasi verbal tetapi harus lewat bahasa isyarat. “Berhadapan dengan Anggota Deprov khususnya dalam pembahasan anggaran kita harus punya trik agar tidak ‘tersandera’. Nah untuk itu ibu (Jeetje Pangemanan) harus tahu kalu saya mengangkat kening kanan berarti dinaikan, kalau kiri berarti diturunkan,” ungkap Mokodongan.
Seperti diketahui, sebelum mutasi besar-besaran pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sulut, sebelumnya telah dimutasi 4 pejabat eselon III. Ini dalam rangka memperkuat pengawasan internal. Mutasi dilakukan Gubernur SH Sarundajang melalui Sekprov SR Mokodongan, asing-masing dua pejabat di Inspektorat dan duanya lagi di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD).
Ke-empat pejabat yang bertukar posisi msing-masing, Zainudin Saleh Hilimi (Jay) dari Kabid Anggaran diangkat menjadi Sekretaris Inspektorat, jabatan yang ditinggalkan Hilimi diisi oleh JH Pangemanan SE yang sebelumnya menjabat Kabid Akuntansi. Sedangkan Mieke Sendow SE dari Sekretaris Inspektorat dipercayakan menjadi Irban Wilayan IV menggantikan jabatan yang ditinggalkan Dammy RS Tendean SE Ak yang dipercayakan sebagai Kabid Akuntansi menggantikan JE Pangemanan.
Sekprov Ir Siswa R Mokodongan melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat ini di Aula Mapaluse kantor gubernur Sulut, Kamis (25/9/14), beradasarkan Keputusan Gubernur Sulut No. 821.2/BKD/SK/265/2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Eselon III di lingkungan Pemprov Sulut Tanggal 24 September 2014.
Mokodongan mengatakan, pejabat eselon III dapat diibaratkan, sebagai juru masak (koki) kebijakan. Sehingga berhasil dan berjalannya suatu kebijakan akan sangat ditentukan oleh komitmen, integritas dan loyalitas para pejabat Eselon III dalam menemukan dan meramu bahan baku yang tepat untuk setiap rancangan kebijakan yang tepat, untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan. “Saya harap pejabat yang baru dilantik ini kiranya mampu menjadi koki yang baik sehingga bisa melakukan perubahan dan peningkatan kinerja,” harapnya.
Kesempatan itu Mokodongan juga menyinggung Kepala SKPD laki-laki agar ada budaya malu terhadap Kepala SKPD Perempuan. “Karena dalam bidang pengawasan mereka (pejabat perempuan) lebih teliti dari laki-laki,” ujar Mokodongan.



















