Manado – Di tengah kompleksitas isu hak asasi manusia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan langkah progresif dengan menindaklanjuti rekomendasi penting dari Komnas HAM RI mengenai penanganan orang tanpa kewarganegaraan atau stateless person.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, Senin (1/12/2025), menerima kunjungan penting dari Tim Komnas HAM RI yang dipimpin oleh Kepala Biro Dokumen Penegakkan Hukum HAM Imelda Saragih dan Penata Mediasi Sengketa HAM Anugerah Wardhani di kantor gubernur.
Dalam audiensi ini, telah dibahas konkret bagaimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan Surat Nomor 400.13/25.10362/Sekr-Disdukcapil—sebuah surat yang menginstruksikan pendataan orang tanpa kewarganegaraan, baik keturunan Indonesia maupun warga asing yang telah lama menetap.
Ini merupakan tindakan berani untuk merespons ketidakpastian nasib ribuan orang yang berada di pinggiran administrasi negara.
Uniknya, Sulawesi Utara juga menempatkan fokus pada pelayanan dasar bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak-anak tanpa kewarganegaraan, memastikan mereka tidak tertinggal dalam hak-hak dasar yang seharusnya diterima semua manusia.
Pendekatan holistik ini adalah contoh bagaimana pembangunan daerah bisa mengintegrasikan prinsip humanisme dan keadilan.Momen audiensi memperlihatkan sinergi lintas sektor yang akan menjadi kunci keberhasilan.
Koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan bisa mempercepat proses pendataan, sosialisasi, dan mitigasi problem orang tanpa kewarganegaraan sesuai dengan standar hak asasi manusia yang berlaku.
Kecepatan dan ketegasan Pemerintah Provinsi dalam menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ini mendapat apresiasi khusus.
Komnas HAM menilai komitmen Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling bukan hanya simbol kepedulian, tetapi juga nyata dalam menjawab tantangan hak asasi manusia yang memerlukan solusi inklusif dan berkeadilan.
Audensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah, Christodharma Sondakh, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Publik Nicky Lumingas, menunjukkan kerja sama yang solid untuk memastikan hak every stateless person di Sulawesi Utara terpenuhi.
Langkah ini menegaskan bahwa Sulawesi Utara memposisikan dirinya sebagai pionir daerah yang tidak hanya mengurus pembangunan fisik tapi juga keberpihakan pada pembangunan manusia dengan penuh rasa kemanusiaan dan penghormatan hak asasi di era modern.




















