Manado – Mengantisipasi maraknya pencurian di Kantor Gubernur, maka penjagaan Kantor Gubernur akan lebih diperketat. Hal ini disampaikan Sekretaris Provinsi Sulut, Siswa Rachmat Mokodongan.
Menurut Mokodongan, belajar dari pengalaman pencurian aset Pemprov di Biro Kesra, Biro Pembangunan dan Biro Hukum dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab waktu lalu, kiranya menjadi bahan pembelajaran penting seluruh PNS terutama yang bertugas sebagai pengaman kantor gubernur dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.
“Saya meminta kepada seluruh pejabat maupun pegawai kantor gubernur untuk menjaga seluruh aset yang ada di unit kerja masing-masing, kalau ada kehilangan barang yang bertanggungjawab adalah pejabat Eselon III dan IV, sedangkan sangsinya merupakan pemotongan TKD kepada pejabat bersangkutan,” ingat Mokodongan.
Saat ini, lanjut Mokodongan, Satpol PP untuk lebih ketat dalam penjagaan dengan tidak boleh membiarkan orang-orang yang tidak dikenal berkeliaran se-enaknya di kantor Gubernur, baik jam kantormaupun di luar jam kantor.
“Saya telah perintahkan Kasat Pol PP dan Karo Umum agar menata kembali penempatan Pol PP. Pol PP harus stand by di tempat-tempat yang dianggap rawan pencurian baik di dalam maupun di halaman kantor, termasuk petugas cleaning service ikut membantu mengontrol aset-aset yang ada,” ujar Mokodongan.
Ditambahkannya, seluruh perangkat keamanan seperti CCTV sebagai alat kontrol yang terpasang di setiap SKPD harus berfungsi dengan baik, agar dapat mengawasi seluruh aktivitas dalam ruangan. Ia juga menghimbau agar tiap SKPD membuat laporan kepada pimpinan ketika terjadi kehilangan dan melakukan tindak lanjut melapor kepada pihak berwajib.



















