Manado – Pemprov Sulut akhirnya menerbitkan surat nomor 170/4442/Sekr Ropemhumas tentang penyampaian keputusan gubernur Sulawesi Utara nomor 277 tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan kota Manado periode tahun 2014-2019 yang ditandatangani Sekdaprov Sulut Ir SR Mokodongan.
Bersamaan dengan itu, Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan atas nama Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menyampaikan agar Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut segera melaksanakan pengambilan sumpah dan janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) definitif.
Dalam SK yang ditandatangani Sekprov SR mokodongan tanggal 28 Oktober 2014, pada halaman ke tiga memutuskan, menetapkan, ke Satu; meresmikan pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Manado masa jabatan tahun 2014-2019 yang nama dan jabatannya sebagai berikut: Nortje Henny Van Bone sebagai Ketua, dr Richard HM Sualang sebagai Wakil Ketua dan Drs Danny RWF Sondakh sebagai wakil Ketua. Ke Dua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dan janji dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Dra Lynda Deasy Watania, kepada wartawan, Selasa (28/10/14) menyebutkan, dengan keluarga SK Gubernur tersebut, itu menandakan Pemprov Sulut tidak pernah berniat menghalang-halangi proses pendefinitifan Ketua Dewan Kota.
“Tentu semua indah pada waktunya. Dan luar biasanya, SK ini diterbitkan pada saat peringatan Hari Sumpah Pemuda. Nah ini tentunya menjadi sejarah tersendiri bagi Pemkot dan Dekot Manado,”ujar Watania seraya menyebutkan, keamanan dan kenyaman warga Kota juga terus menjadi perhatian serius Pemprov Sulut.
Diketahui, SK tersebut telah dijemput oleh Asisten 1 Pemkot Manado Drs Joshua Pangkerego dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkot Joudy Senduk SE pada Selasa sore.
Diketahui, polemik dualisme Surat Keputusan (SK) pengusulan Ketua Dewan Kota Manado, antara Roy Anter VS Nortje Henny Van Bone, berkahir. Menyusul, Pemprov Sulut mengeluarkan SK Ketua DPRD Manado atas nama Nortje Henny Van Bone.
Sikap Pemprov tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Fajar Sampurno Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat di Jakarta baru-baru ini. Dari hasil rekomendasi tersebut, terungkap, bagaimana proses 2 SK tersebut terbit.



















