BI Bersama TPID Sulut Luncurkan FDP Tahap II, 2,5 Ton Cabai Rawit Didatangkan, Harga Ditargetkan Stabil di Rp57.000/kg

Manado – Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali mengerahkan langkah tegas menekan gejolak harga pangan strategis.

Melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap II, sebanyak 2,5 ton atau 84 koli cabai rawit merah didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, dan mulai disalurkan ke pasar-pasar utama di Sulut pada Senin (21/9/2026).

Langkah ini merupakan kelanjutan langsung dari FDP Tahap I yang menyalurkan 2,4 ton cabai rawit pada 14–15 September lalu. Meski tahap pertama sempat menurunkan harga, tekanan pasokan akibat cuaca ekstrem membuat harga kembali naik, sehingga intervensi lanjutan dianggap mendesak.

Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan menjaga stabilitas harga di tengah kondisi produksi lokal yang belum pulih.

“Penguatan distribusi menjadi bagian dari sinergi TPID untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah kondisi cuaca yang kurang mendukung produksi,” ujar Joko.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulut, Purwanto, menjelaskan bahwa FDP Tahap I berhasil menurunkan harga cabai rawit merah hingga Rp57.000 per kg di Pasar Bersehati dan Pasar Airmadidi. Namun pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan harga kembali naik di titik-titik tertentu seiring berjalannya waktu.

“Ini menunjukkan tekanan pasokan masih berlangsung, sehingga diperlukan intervensi lanjutan agar dampak stabilisasi harga lebih merata dan berkelanjutan,” ungkap Purwanto.

Berbeda dengan tahap sebelumnya, FDP Tahap II memperluas jangkauan ke lima titik pasar di empat kabupaten/kota:

– Pasar Bersehati & Pasar Pinasungkulan — Kota Manado
​
– Pasar Airmadidi — Minahasa Utara
​
– Pasar Amurang — Minahasa Selatan
​
– Pasar 23 Maret — Kotamobagu

Pasokan tiba di Bandara Sam Ratulangi pada Minggu malam (20/9) melalui rute Probolinggo–Juanda–Hasanuddin–Manado, langsung disalurkan pagi harinya agar tersedia sejak pasar beroperasi. Harga patokan ditetapkan maksimal Rp57.000 per kg, sesuai Harga Acuan Pangan (HAP) Badan Pangan Nasional.

Distribusi diawasi secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi Sulut, Pemerintah Kota Manado, Dinas Ketahanan Pangan, serta Satgas Pangan Polda Sulut guna mencegah praktik kenaikan harga yang tidak wajar.

Intervensi pasokan dipandang sebagai solusi jangka pendek. TPID Sulut menegaskan fokus juga diarahkan pada penguatan produksi lokal, penyesuaian kalender tanam, dan pengembangan ketahanan pangan daerah agar ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi secara bertahap.

Dengan langkah ini, diharapkan tekanan inflasi dari kelompok pangan dapat diredam, stabilitas harga terjaga, dan beban pengeluaran masyarakat tetap terkendali di tengah tantangan iklim yang masih berfluktuasi.

Tinggalkan Balasan