Minahasa – Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antikorupsi dan dan mengikuti Sosialisasi Antikorupsi, bertempat di Hall SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/09) pagi.
Penandatanganan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Minahasa ini, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, serta dihadiri Ketua Paksi Sulut Dr Magdalena Wulur SE MAP.
Sekda Watania mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dimana peta kerawanan korupsi di tingkat Pemerintah Daerah, menunjukkan kerawanan.
“Hasil dari SPI ini harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi kita, untuk melakukan pembenahan di lingkungan pemerintahan. Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu Aparatur Sipil Negara,” terang Watania.
Disisi lain, kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa, menurut Watania, menjadi angin segar sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat. Kiranya seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan para Kepala Sekolah bisa mempelajari rekomendasi hasil SPI ini, serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia,” imbuhnya.
Kerjasama dengn Paksi ini, Selain harus diimplementasikan secara masif. Sebab menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial saja, melainkan harus dilanjutkan dengan aksi nyata.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Sekda juga mengajak untuk membangun budaya integritas mulai dari diri sendiri karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih apabila tidak diikuti dengan integritas para pelaksana pemerintahan.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegasnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat Minahasa mendambakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kepercayaan publik harus dijaga bersama dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Turut hadir juga, Anggota DPRD Minahasa Leony Liontin Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr Vicky Ch Tanor SPi MSi, Kepala Dinas Pendidikan Drs Arthur N Palilingan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan SH, serta seluruh Kepala Sekolah di Minahasa.(fernando lumanauw)




















