Minahasa – Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP menegaskan bahwa, perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Bupati RD, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Minahasa TA 2026, Senin (14/09) siang.
Bupati pun, usai menerima tanggapan dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD, yang menerima Ranperda ini untuk dibahas, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP, mengenai Ranperda ini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
Dia lalu menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, agar aktif dalam pembahasan nanti.
“Kami berkomitmen akan bekerja keras dan memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan amanat rakyat ini. Semua OPD wajib mendukung hal ini dan aktif dalam pembahasan nanti,” tukasnya.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua Putri M Pontororing SS dan Adrie Kamasi SH MH, serta Sekretaris DPRD, Fabian Mendur.
Turut hadir, jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, para Asisten, para Anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)




















