Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBd) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, untuk dibahas.
Hal ini menyusul Rapat Paripurna DPRD Minahasa, yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua Putri M Pontororing SS dan Adrie Kamasi SH MH, serta Sekretaris DPRD, Fabian Mendur, Senin (14/09) siang, dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026.
Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, yang hadir langsung dalam Rapat Paripurna ini, dalam sambutannya menegaskan bahwa, pembahasan perubahan APBD memiliki arti penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
Menurutnya, Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Melainkan, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.
Bupati lalu menjelaskan tentang rancangan perubahan APBD 2026. Dimana, dalam penjelasan tersebut menyatakan bahwa, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari sebelumnya sekitar Rp1,129 triliun menjadi Rp1,056 triliun, atau berkurang sekitar Rp73,20 miliar.
“Meski pendapatan secara keseluruhan menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari sekitar Rp131,81 miliar menjadi Rp133,50 miliar atau bertambah sekitar Rp1,68 miliar,” terang Bupati.
Sementara, pendapatan transfer mengalami penurunan dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,72 miliar atau berkurang sekitar Rp75,52 miliar.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada sisi belanja, terjadi peningkatan dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun atau bertambah sekitar Rp44,71 miliar. Kenaikan tersebut menurutnya antara lain, tercermin pada belanja operasi yang mencapai sekitar Rp967,99 miliar. Belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp52,73 miliar menjadi Rp82,64 miliar atau bertambah sekitar Rp29,90 miliar.
“Belanja tidak terduga meningkat dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp13,24 miliar. Sementara belanja transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp214,69 miliar menjadi Rp131,84 miliar,” imbuhnya.
Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, sambung dia, membuat defisit daerah setelah perubahan mencapai sekitar Rp139,04 miliar, hal ini meningkat dibandingkan defisit sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp21,12 miliar.
“Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi sekitar Rp150,91 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Dan setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,87 miliar, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp139,04 miliar,” tukasnya.
“Dengan struktur tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,207 triliun, meningkat sekitar Rp44,71 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,162 triliun,” kata Bupati lagi.
Bupati lalu berpesan agar dalam pembahasan bersama antara Pemkab Minahasa dan DPRD nanti, harus dilakukan secara konstruktif, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, program prioritas dalam perubahan APBD perlu diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial serta berbagai agenda strategis pembangunan daerah,” pesan Bupati.
Ia juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.
Rapat paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai penanda dua tahun dilantiknya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2024–2029.
Momentum tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan dua tahun DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sekaligus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati Robby menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.
Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat semangat para wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.
“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Turut hadir, jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, para Asisten, para Anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)

























