Minahasa – Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, memberikan peringatan keras kepada seluruh Camat di Kabupaten Minahasa, terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, realisasi tahun ini harus mencapai 100 persen. Hal ini ditegaskan Watania, dalam rapat evaluasi dengan para Camat, Senin (28/09), ruang kerjanya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa, sesuai arahan Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, memberikan motivasi kepada para Camat juga para Hukum Tua, agar ini bisa tercapai.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, ini dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi. Tadi sudah ditetapkan target-target penyelesaian. Hasil evaluasi, masih beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” kata Watania.
Rapat evaluasi ini menurutnya lagi, untuk mendorongan para Camat, karena penagihan PBB menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
“Belum terlambat, saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral. Jadi bukan hanya semata-mata kita menagih pajak tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” jelasnya.
Capaian tiap kecamatan sendiri bervariasi, ada yang telah capai 100 persen, tapi ada juga beberapa desa yang belum mencapai target.
“Kami dorong agar segera melakukan penagihan-penagihan, karena pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.
Watania juga mengimbau seluruh masyarakat Minahasa untuk melunasi PBB sesuai perhitungan yang telah ditetapkan Bapenda, karena PBB merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kami mendorong warga negara Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa juga untuk menjadi warga yang taat pajak,” tuturnya.
Untuk target, Pemkab Minahasa berharap realisasi PBB bisa mencapai 100 persen pada Oktober 2026.
“Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan, jadi setiap satu minggu ini kami evaluasi dan tadi para camat sudah memberikan komitmen bahwa mereka akan melakukan optimalisasi langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka itu bisa 100 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi harus dilakukan camat baik ke samping maupun ke bawah dengan berbagai cara untuk mendorong kesadaran masyarakat.
“Koordinasi ke samping juga turun ke bawah itu harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara yang harus mereka lakukan untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, memberikan sosialisasi agar mereka sadar untuk membayar pajak,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















