Minahasa – Pemerintah Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, menggelar Sosialisasi Fana Desa Tahun 2026, bertempat di Balai Desa, Kamis (25/06).
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber seperti, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Riviva Maringka MSi, Kepala Dinas PMD Alexander Mamesah SSTP, Camat Tondano Utara Pieter Koroh SPi MAP, Inspektur Minahasa Christian Vicky Tanor SPi MSi, dari unsur Polres Minahasa, serta Kejaksaan Negeri Minahasa.
Hukum Tua Desa Kembuan, Olke Teske Walalangi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengerti san memahami soal penggunaan Dana Desa dimaksud.
“Penggunaan Dana Desa sudah diatur dengan berbagai regulasi dan mengikuti program Pemerintah Pusat. Untuk itu wajib disosialisasikan ke masyarakat, sekaligus dengan dampak hukum bila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” terang Walalangi.
Sementara, Camat Pieter Koroh mengingatkan kepada Pemdes Kembuan, agar menggunakan Dana Desa sesuai aturan, dan mengajak seluruh masyarakat mengawasi penggunaan anggaran ini.
“Transparansi itu wajib, gunakan Dana Desa dengan bertanggung jawab dan silakan seluruh masyarakat awasi bila ada yang tidak sesuai,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















