Manado – Gubernur Yulius Selvanus nampak gerah karena usulan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut belum juga direspon pusat.
Pemprov Sulut sudah dua kali mengusulkan Sekprov definitif tapi hingga kini belum juga digubris pusat.
Dalam kegiatan apel kendaraan Pemprov Sulut, Senin (20/4/2026) Gubernur Yulius Selvanus sempat menyentil hal ini.
“Saya juga tidak tahu mengapa. Kalau Sekprov beneran kan di bawah ini, kalau yang ini cuma Sekprov bohong-bohongan,” kelakarnya di hadapan pejabat struktural yang berbaris rapi di depannya, sambil melirik Plh. Sekprov Denny Mangala di sampingnya.
Status Plh. Denny Mangala sebelumnya diproyeksikan hanya dua pekan. Namun satu bulan berlalu Mangala belum berhasil hingga jabatan Sekprov ‘pura-pura’-nya (istilah gurauan Gubernur untuk Plh. Sekprov) terus diperpanjang. Hingga masuk 3 bulan, belum juga berhasil telorkan Sekprov definitif.
Pengamat Politik dan Pemerintahan yang juga Ketua Alumni Fisipol UGM Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka menyoroti hal ini.
Menurutnya, Gubernur harus mengevaluasi kinerja Plh. Sekprov Denny Mangala.
Mangala cs dinilainya telah gagal. Karena tugas utama Plh. Sekprov adalah akselerator lahirnya Sekprov definitif.
Tumbelaka menilai ada hambatan atau barrier antara Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat.
“Seharusnya barrier itu diterobos Mangala. Apalagi garis politik antara pemerintah pusat dan Pemprov Sulut itu satu, Presiden Prabowo Ketua Umum Partai Gerindra sementara Gubernur Yulius Selvanus merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sulut,” kata Tumbelaka.
Denny Mangala dihubungi wartawan via WA terkait hambatan dan hubungan Pemprov dan pusat, tidak mengindahkan.
Sebelumnya, informasi mengemuka dari sumber resmi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang enggan disebut namanya.
Ia mengonfirmasi bahwa berkas usulan sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg).
Menurut sumber terpercaya tersebut, proses pengangkatan Tahlis Gallang telah memasuki tahap akhir.
“Berkas usulan Sekprov Sulut definitif sudah di Setneg. SK tinggal menunggu ditandatangani Presiden. Begitu SK keluar, secepatnya dilantik,” ujar sumber yang dekat dengan proses tersebut kepada media ini, Jumat (10/4/2026).
Pengumuman ini sekaligus membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini yang menyebut berkas pengisian jabatan tersebut belum sampai di mejanya.
“Berkas di meja Mendagri kan banyak, mungkin dia tidak ingat,” tambah sumber.
Ia menegaskan bahwa semua jejaring di Kemendagri maupun Setneg telah dimobilisasi habis-habisan guna percepatan keluarnya SK Presiden.
Untuk diketahui, jabatan Sekprov Sulut kosong sejak lama akibat berbagai dinamika politik dan administratif, meninggalkan kekosongan kepemimpinan di sekretariat yang krusial untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi.
Tahlis Gallang, yang dikenal sebagai birokrat berpengalaman, dipilih Gubernur Yulius Selvanus untuk memenuhi janji politiknya bahwa Sekprov Sulut akan diisi oleh putra Bolmong.
Dengan adanya Sekprov definitif diharapkan mempercepat program prioritas Pemprov Sulut, seperti pengembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penataan pegawai dan lainnya.
Diketahui, usulan nama ke Kemendagri oleh Gubernur setelah proses yang menggunakan mekanisme manajemen talenta usai dilaksanakan.
Proses seleksi dengan mekanisme manajemen talenta ini diikuti 9 pejabat dan oleh Komite Talenta yang dibentuk Pemprov Sulut direkomendasikan 3 orang kandidat ke Gubernur Yulius Selvanus.
Dari 3 nama yang direkomendasikan, Gubernur memilih nama Tahlis Gallang yang kemudian diusulkan ke Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Olivia Theodore kepada media ini mengatakan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus berjalan dan kini sudah memasuki tahap akhir.
Saat ini, proses pemilihan pejabat tetap berjalan sesuai aturan, mulai dari manajemen talenta hingga menuju tahap penetapan resmi oleh Presiden RI.
“Memang tahapannya panjang dan berlapis, mungkin membuat masyarakat merasa tidak sabar. Tapi ini bukan bermaksud memperlambat kerja, justru ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.
Mengapa Prosesnya Lama?
Menurut Oliv, ada aturan hukum yang harus dipatuhi. Setelah seleksi selesai, nama calon masih harus melewati beberapa pintu penting:
1. Rekomendasi BKN: Untuk memastikan bahwa proses pemilihan sudah dilakukan dengan jujur dan sesuai prosedur.
2. Pemeriksaan Mendagri: Menteri Dalam Negeri akan memeriksa ulang kelayakan calon yang diusulkan sebelum diserahkan ke Presiden.
3. Penetapan Presiden: Ini tahap paling akhir. Lulus di Kemendagri belum tentu langsung jadi, karena akan ada pengecekan sangat detail oleh Sekretariat Kabinet, termasuk penelusuran masalah keuangan oleh PPATK dan latar belakang oleh BIN.
Pejabat smart nan humble ini mengakui, semua pihak tentu ingin segera ada pemimpin birokrasi yang definitif untuk menjaga kestabilan pemerintahan.
“Kita tentu ingin segera ada Sekprov yang bisa menjadi mitra diskusi bagi Kepala Daerah. Namun, dengan mengikuti semua aturan ini dengan disiplin, justru menunjukkan integritas dan nilai baik dari kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanis dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay di mata masyarakat,” ungkapnya sambil menegaskan, meski saat ini jabatan Sekprov masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) , pelayanan publik dan administrasi tidak terganggu dan berjalan seperti biasa.



















