Pemkot Bitung Awasi TGR SKPD

Bitung– Untuk meminimalisir terjadinya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di seluruh SKPD yang ada di jajaran pemerintah Kota Bitung, Inspektorat Kota Bitung terus meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan pemeriksaan rutin pada masing-masing SKPD yang dimaksud.

Demikian hal ini dikatakan oleh Inspektur Kota Bitung, Drs. Tonny Katuuk. Lebih lanjut Katuuk menjelaskan, disamping hal itu merupakan tugas pokok, juga hal ini dianggap perlu untuk dilakukan mengingat untuk tahun 2014 ini sudah hampir berakhir tahun anggarannya.

”Kami mengingatkan agar SKPD segera memacu dan menyelesaikan seluruh pekerjaan,” kata Katuuk.

Sebab menurutnya, sesuai aturan yang mana baik pekerjaan fisik maupun pengurusan administrasi sudah harus tuntas pada waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 15 Desember. Oleh karenanya kata Katuuk, pihak Inspektorat menggenjot seluruh SKPD untuk secepatnya dapat menata administrasi maupun pengerjaan fisik proyek.

“Secara teknis pemeriksaan Inspektorat adalah menelusuri penggunaan dan pengelolaan administrasi keuangan serta pengerjaan proyek sehingga dapat mengungkapkan apakah terjadi penyimpangan atau tidak,” ujarnya.

Akan tetapi menurut Katuuk, dalam melakukan monitoring selama ini, Inspektorat menemukan kondisi di lapangan sudah semakin membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini membuktikan bahwa ada kepatuhan dari para pelaksana untuk melakukan kegiatan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” pungkasnya. (hezky)

Tinggalkan Balasan