Manado – Kota Manado kini sudah tidak aman lagi, tindak kriminalitas seperti pembunuhan, pencurian, tawuran antar kampung (Tarkam) dan cabul kini sudah menjadi penghias Kota yang dulunya aman dan nyaman itu. Selasa (11/11), sebanyak tiga kasus asusila dilaporkan tiga orang berbeda di Polresta Manado.
Salah satunya dialami korban VY warga Kelurahan Singkil yang masih berumur 9 tahun. Korban yang kesehariannya bekerja sebagai penjual gorengan itu mendapat perlakuan senonoh dari seorang lelaki yang tidak ia kenal di Kelurahan Singkil.
Dihadapan penyidik korban yangh ditemani sang ayah dan beberapa keluarga lainnya mengatakan kejadian yang menimpanya terjadi pada Minggu (09/11), kala itu korban sedang menjual dagangannya, tiba-tiba seseorang yang tidak dikenalinya menawarkan tumpangan dengan alasan akan mengantar korban ke rumahnya.
Bukannya di antar ke rumah, pelaku malah menurunkan korban di salah satu lorong sunyi di kecamatan Singkil dan mulai melakukan aksi bejatnya.
“Ketika saya turun dari motor dia (pelaku-red) langsung pegang-pegang saya dan mencekik leher saya. Karena takut saya berteriak minta tolong,” kata korban dengan polos ke penyidik SPKT Polresta Manado sambil menunjuk lehernya yang mendapat cekikan dari pelaku.
“Ketika saya teriak. Pelaku kemudian melarikan diri,” sambung korban sembari menambahkan bahwa ia tidak mengenali wajah pelaku.
Sesampainya korban di rumah, ia pun kemudian menceritakan peristiwa itu ke ayahnya. Hingga Selasa (11/11), sekitar pukul 09.30 WITA, ayah korban mendatangi kantor penegak hukum itu dan melaporkan kasus asusila yang menimpa anak tercintanya.
Perlakuan yang sama juga dialami perempuan berinisial OF yang masih berusia 11 tahun bertempat di rumah pelaku AP (12), di kelurhan Paal IV Kecamatan Tikala.
Kala itu pelaku yang adalah rekan korban mengajak korban ke rumahnya. Di rumah pelaku, keduanya pun kemudian menghirup lem ehabon, saat korban pusing akibat menghirup ehabon, pelaku mulai melakukan aksinya dengan leluasa sambil meremas-remas payudara korban.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban kemudian menceritakan kasus tersebut ke neneknya. Ditemani sang nenek korban kemudian membuat laporan di Polresta Manado dan meminta agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. (Jenglen manolong)




















