Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Kota Layak Anak di Bitung

Bitung – Pemkot Bitung menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi pembentukan kota layak anak, Kamis (12/03).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf ahli Bidang Hukum, Vera Manoppo, SH, didampingi Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Kota Bitung, Ny Khouni Lomban Rawung, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, Ir Erni Tumundo MSi dan Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Kota Bitung Rita Sumiok SE, MSi, di ruang sidang lantai IV Kantor Walikota Bitung.

Dalam sambutannya Manoppo menyampaikan kegiatan ini dijadikan sebagai momentum strategis untuk menyatukan pandangan serta visi dan misi dalam melindungi perkembangan generasi penerus cita-cita bangsa yakni anak-anak.

“Kota Layak Anak adalah upaya guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak diseluruh wilayah negara Indonesia termasuk kota Bitung didalamnya,“ kata Manoppo.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Ir Erni Tumundo mengatakan, kota layak anak dimulai dari rumah dan sekolah, dimana mencerminkan suasana ramah anak yang memberikan rasa aman dan terhindar dari kriminalitas dan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak itu sendiri.

“Hak atas anak antara lain, hak atas kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Untuk mewujudkan kota layak anak, membutuhkan peran aktif dari semua lapisan masyarakat dan pihak swasta dalam membantu pemerintah, “ kata Tumundo. (hezky)

Tinggalkan Balasan