Manado – Pemprov Sulut berencana mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Sulut.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Sulut Lynda Watania menyatakan, perusahaan tambang yang akan memperpanjang IUP nya bakal diseleksi ketat.
“Kita akan evaluasi ketat, semua izinnya, termasuk kontribusi dana CSR nya,” kata dia.
Jika izinnya bermasalah, Watania mengaku tak segan untuk tidak memperpanjang IUP tersebut. Ia mengatakan, ada 50 IUP yang segera berakhir.
Untuk investasi pertambangan Watania mengaku pihaknya akan sangat berhati – hati mengeluarkan IUP. “Akan dilihat dulu segi clean and greennya, terlebih jika itu pertambangan emas,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kewenangan pertambangan kini ada di provinsi. Hal itu sudah diatur dalam UU no 23 tahun 2014. “Kini daerah sudah tidak lagi punya kewenangan,” ujar dia.




















