Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman menegaskan penempatan pejabat pada rolling yang baru dan akan dilaksanakan sudah sesuai aturan. Menurutnya mutasi pejabat sudah terlaksana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Hal ini menyeluruh di semua tingkatan Essalon II, III dan IV. Apalagi adanya indikasi jual beli jabatan.
“Karena proses penempatan seseorang ASN menduduki jabatan dalam perintahan telah melalui seleksi yang ketat dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) mulai dari pimpinan tertinggi pratama yaitu Sekda bersama para Kepala dinas dan Badan. Sebelumnya Pemkot melalui Badan Kepegawaian Daerah di Tahun 2016 lalu telah melaksanakan asessment test bagi para pejabat dan calon pejabat di Kota Tomohon.Begitu juga dengan koordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” terang Eman, Senin (09/01/2017).
Selanjutnya dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi, Jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, telah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitu pun dalam pengisian JPT sebagai tindak lanjut PP 18 serta ketentuan lain yang mengatur, Pemkot melalui Walikota Jimmy F Eman SE Ak bersama Wawali Syerly Adelyn Sompotan telah melakukan pengukuhan dan mutasi internal dengan mekanisme Job Fit, yang melibatkan unsur baperjakat dan unsur lainnya yang diwadahi dalam panitia seleksi dan evaluasi.
“Sedangkan untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas, dilakukan melalui mekanisme baperjakat. Begitu juga dalam proses pengisian struktur perangkat daerah, Pemerintah Kota Tomohon tidak melakukan pungutan atau biaya apapun terhadap PNS yang akan menduduki jabatan,” tegasnya lagi.
Oleh karena itu Walikota menegaskan pada Jika ditemui ada pejabat atau ASN lainnya yang melakukan pungutan, agar segera dilaporkan untuk diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan apabila ada oknum ASN yang melakukan jual beli jabatan dan terbukti maka sanksi tegas dan proses hukum akan diberlakukan bagi oknum-oknum tersebut,” warning Eman.
Dia mengarapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak untuk terus bekerja dengan baik sesuai Tugas Pokok masing-masing,karena kinerja yang baik dibarengi loyalitas yang tinggi tentu akan mendapatkan penghargaan dari pimpinan seperti promosi jabatan dan kenaikan pangkat serta apresiasi lainnya.(mar)




















