Minahasa – Realiasi Investasi di Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, berhasil melampaui target yang ditetapkan yang ditetapkan provinsi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa, Mekry Sondey SE, Senin (11/08), kepada wartawan mengatakan, realisasi ini tercapai pada triwulan kedua.
“Jadi, baru triwulan dua di 2025, realiasi investasi kita telah melampaui target yang ditetapkan provinsi yakni 130.000.000.000, dimana realiasi kita di triwulan dua sudah mencapai 226.646.712.206,” terang Sondey.

Dia berharap, pada triwulan ketiga, realisasi investasi di Kabupaten Minahasa ini akan semakin bertambah.
“Pasti akan bertambah lagi. Dengan capaian ini, itu pertanda bahwa, investasi di Minahasa mengalami kemajuan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sondey menjelaskan, capaian realisasi ini sendiri didapat dari laporan kegiatan penanaman modal, dari para pelaku usaha yang berusaha di wilayah Minahasa, lebih khusus pelaku usaha dengan modal menengah ke atas
“Ini menandakan bahwa, pergerakan investasi di Minahasa menuju ke arah yang positif. Kemudian, proaktif pelaku usaha yang wajib lapor kegiatan penanaman modal, sesuai waktu yang ditentukan, sehingga kontribusi dari pelaku usaha itu memberikan data yang terkait perkembangan investasinya,” ujarnya.
Ia lalu menjelaskan, sektor perumahan merupakan yang paling tinggi penyumbang realisasi investasi hingga triwulan II tahun 2025. Sedangkan jumlah total tenaga kerja yang terserap dari investasi tersebut mencapai 7.321 orang.
Terhitung Januari hingga Juli 2025, DPMPTSP Minahasa juga telah menerbitkan 1.137 Nomor Induk Berusaha. “Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi investasi terhadap penyerapan lapangan kerja lokal cukup maksimal,” ujarnya.
Untuk mendorong realisasi investasi, pihaknya terus melakukan pelayanan dan pendekatan intensif kepada para pelaku usaha termasuk gencar melakukan sosialisasi.
“Semua ijin tetap dilayani dan tidak ada yang dipersulit baik usaha mikro, menengah dan tinggi.Jika ada yang terhanbat di perijinan berarti ada dokumen yang tidak lengkap. Selama dokumen lengkap tidak ada kami dipersulit,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















