Minahasa – Pemerintah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara I Manado, Kamis (11/09).
Upaya ini untuk memperjuangkan penanganan kawasan pesisir yang terdampak bencana akibat gelombang pasang, dengan membawa proposal usulan pembangunan Pemecah Ombak.
Rombongan Pemdes Bukit Tinggi ini dipimpin langsung Hukum Tua, Steivy Mexdy Michael Kawilarang, dan diterima pihak Balai Sungai Sulut I Manado.
Kawilarang mengatakan, usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian Pemdes Bukit Tinggi terhadap kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Menurutnya, ancaman gelombang pasang berpotensi terjadi kembali dan mengancam kawasan permukiman, fasilitas umum, maupun lahan masyarakat. Untuk itu, perlu segera ditangani secara permanen.
“Pada 18 April 2026 lalu, wilayah ini terkena bencana akibat terdampak gelombang pasang. Jadi, kami sangat berharap proposal ini bisa mendapat atensi dari Balai Sungai,” ujar Kawilarang, yang kala itu didampingi Sekdes Steffol Keloay dan Bendahara Desa, Jenly Suawa.
Akibat bencana tersebut, lanjut dia, setidaknya ada 11 rumah warga yang terdampak gelombang pasang, dan mengalami rusak berat, bahkan pemilik dan penghuni rumah pada waktu itu harus mengungsi sementara waktu.
“Pembangunan tanggul pemecah ombak ini sudah sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan terhadap wilayah pesisir, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Proposal ini merupakan bentuk upaya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya lagi, penanganan kawasan pesisir membutuhkan dukungan dan sinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah, serta instansi teknis terkait. Dengan adanya pembangunan tanggul pemecah ombak, dia berharap, risiko kerusakan akibat gelombang pasang dapat diminimalisir.
“Kiranya proposal usulan kami ini segera mendapat kajian teknis dan tindak lanjut dari pihak Balai Sungai, sehingga langkah penanganan terhadap kawasan pesisir dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan. Karena yang paling penting adalah keselamatan masyarakat dan perlindungan terhadap wilayah pesisir. Kami akan terus mengawal usulan ini demi kepentingan masyarakat Desa Bukit Tinggi,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















