Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), pekan ini akan melaksanakan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemkot Tomohon berharap, nama-nama yang telah menjadi utusan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berhak mengikuti kegiatan tersebut.
Kabag Humas Pemkot Tomohon, Ruddie A Lengkong SSTP mengatakan, ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah dipastikan akan dilaksanakan Rabu (17/7) akan datang.
“Materi dalam ujian sertifikasi keahlian ini bisa dipelajari dari Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” jelas Lengkong.
Lebih lanjut Lengkong mengatakan, para peserta yang akan mengikuti ujian sertifikasi itu, diharapkan dapat mempelajari peraturan Presiden sebagaimana yang telah disampaikan.
“Ujian ini Wajib diikuti oleh setiap utusan yang mewakili setiap SKPD dan apabila telah lulus serta mendapatkan sertifikat, nantinya akan memudahkan kerja, agar supaya dalam proses pengadaan barang dan jasa di setiap SKPD akan lebih cepat, efektif dan efisien,” terang Lengkong.




















